Breaking News

Enam Raperda Strategis Masuk DPRD, Pemkab Jember Siapkan Fondasi Hukum untuk Percepatan Pembangunan


Cybernewsindonesia.id - Jember // Pemerintah Kabupaten Jember mulai mengakselerasi agenda pembangunan daerah melalui pengajuan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Kabupaten Jember. 

Nota pengantar enam regulasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait, dalam Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada Sabtu (20/6/2026) malam.

Pengajuan sejumlah regulasi itu menjadi langkah awal untuk memperkuat landasan hukum berbagai program pembangunan sekaligus menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan regulasi nasional.

Dalam pemaparannya, Gus Fawait menegaskan bahwa keberadaan enam Raperda tersebut bukan sekadar memenuhi kebutuhan administratif pemerintahan, melainkan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan transformasi pembangunan Jember yang lebih maju dan berdaya saing.
Salah satu rancangan yang mendapat perhatian adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Berdasarkan laporan yang disampaikan, kondisi perekonomian Jember sepanjang tahun lalu menunjukkan tren positif.

Pertumbuhan ekonomi daerah tercatat mencapai 5,47 persen atau lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur maupun nasional. Pada saat yang sama, angka kemiskinan berhasil ditekan hingga menyentuh 8,67 persen, menjadi capaian terendah dalam kurun sepuluh tahun terakhir.

Kinerja pengelolaan keuangan daerah juga memperoleh pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) melalui raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai Rp1,058 triliun atau tumbuh 36,78 persen dibanding tahun sebelumnya.

Menurut Gus Fawait, capaian tersebut menjadi bukti bahwa penguatan tata kelola pemerintahan tetap dapat berjalan optimal meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. 

Ia memastikan berbagai hak pegawai maupun program pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
Selain membahas pertanggungjawaban APBD, lima Raperda lainnya diarahkan untuk menjawab berbagai kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks. 

Di antaranya penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi daerah berbasis teknologi informasi, penguatan sektor ekonomi kreatif dan digital, hingga penataan jaringan utilitas terpadu di kawasan perkotaan.

Regulasi mengenai jaringan utilitas dinilai penting untuk mendukung tata kota yang lebih tertib melalui pengaturan kabel, jaringan listrik, serta infrastruktur perpipaan secara terintegrasi. 

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan sekaligus memperbaiki estetika lingkungan perkotaan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memberikan apresiasi kepada DPRD Jember yang tengah membahas sejumlah Raperda inisiatif lainnya, termasuk regulasi terkait penanggulangan bencana, pengelolaan aset daerah, dan ketahanan keluarga.

Pemerintah Kabupaten Jember berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar melalui kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif. Dengan dukungan berbagai masukan serta kritik konstruktif dari DPRD, seluruh regulasi yang disusun diharapkan mampu menjadi solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat sekaligus mempercepat terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Jember.

(Ovi)
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id