Breaking News

BPS RI Tunjuk Jember Jadi Daerah Percontohan, Tata Kelola Data Kemiskinan Dinilai Siap Dikembangkan


Cybernewsindonesia.id - Jember // Upaya Pemerintah Kabupaten Jember membenahi kualitas data sosial ekonomi mendapat pengakuan dari pemerintah pusat. 

Badan Pusat Statistik (BPS) RI menyiapkan Kabupaten Jember sebagai daerah percontohan dalam pengembangan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta penyusunan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) triwulanan.

Keputusan tersebut mengemuka saat Bupati Jember Muhammad Fawait bersama Kepala BPS Kabupaten Jember Peni Dwi Wahyu Winarsih melakukan audiensi dengan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Dalam pertemuan itu, Bupati memaparkan berbagai langkah percepatan pembaruan data masyarakat yang selama ini dijalankan Pemkab Jember. Salah satunya melalui verifikasi dan validasi terhadap 96.489 keluarga pada kelompok desil 1 sebagai basis penanganan kemiskinan.

Verifikasi dilakukan secara langsung untuk memastikan kondisi riil setiap keluarga penerima bantuan, termasuk mengecek status kependudukan warga yang telah meninggal dunia maupun yang sudah berpindah tempat tinggal. Hasil pendataan tersebut selanjutnya menjadi dasar pembaruan administrasi kependudukan sehingga data bantuan sosial semakin akurat.

Tak hanya itu, Pemkab Jember juga mulai membangun sistem data terintegrasi yang memuat seluruh jenis bantuan yang diterima setiap warga. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah dapat menyusun program yang lebih tepat sesuai kebutuhan masing-masing keluarga.
Bagi masyarakat usia produktif, pemerintah menyiapkan berbagai program pemberdayaan, termasuk pelatihan calon pekerja migran agar memiliki kesempatan memperoleh pekerjaan dan meningkatkan pendapatan keluarga. 

Sementara kelompok lanjut usia akan memperoleh skema perlindungan sosial yang disesuaikan dengan kondisinya.

Menurut Bupati, pembangunan yang efektif harus diawali dengan data yang benar. Karena itu, pembaruan data kependudukan dan data kemiskinan terus dilakukan agar seluruh program pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa DTSEN merupakan amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 sebagai basis tunggal data sosial ekonomi nasional. Pembaruan data tersebut akan diperkuat melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh pemerintah daerah.

Ia menilai sinergi antara BPS dan Pemerintah Kabupaten Jember menjadi modal penting dalam menghadirkan data statistik yang semakin berkualitas. Karena itu, Jember dipersiapkan menjadi daerah percontohan dalam implementasi DTSEN sekaligus pengembangan penyusunan PDRB triwulanan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Muhammad Fawait menyatakan kesiapan Pemkab Jember untuk memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi, menyerahkan hasil verifikasi lapangan kepada BPS RI, hingga membangun forum koordinasi rutin guna memastikan ketersediaan data statistik yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

(Wiwik)
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id