Tegal - cybernewsindonesia.id |
Masyarakat Desa Munjung Agung, Kabupaten Tegal, terus mengawal proses pertanggungjawaban dan penyelesaian persoalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil audiensi sebelumnya bersama pihak terkait.
Pada Selasa, 18 Agustus, tim media Cyber News Indonesia turut mendokumentasikan proses pengantaran surat ke Kantor Bupati Tegal dan DPRD Kabupaten Tegal. Pengiriman surat tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi yang sebelumnya telah dilakukan di kantor DPRD Kabupaten Tegal.
Surat tersebut kembali dilayangkan untuk mendorong agar proses penyelesaian persoalan BUMDes dapat segera ditindaklanjuti, termasuk mendorong pembentukan kembali kepengurusan baru sehingga kegiatan BUMDes di Desa Munjung Agung dapat berjalan dengan baik.
Kuasa hukum masyarakat, Arif, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mempertegas hasil audiensi sebelumnya. Menurutnya, pihak aliansi dan masyarakat berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat segera diakomodasi oleh pemerintah daerah.
"Kami ingin mempertegas hasil audiensi kemarin. Dari audiensi tersebut, kami meminta agar pelaksanaan permintaan dari aliansi dan masyarakat dapat segera dipercepat dan diakomodasi," ujar Arif.
Sementara itu, Susmono selaku Ketua Aliansi mengatakan bahwa pengantaran surat kepada Komisi I DPRD Kabupaten Tegal merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat tindak lanjut atas persoalan yang selama ini disampaikan masyarakat.
"Kami berharap dengan adanya pengantaran surat ini, pihak DPRD dapat segera menindaklanjuti aspirasi aliansi dan masyarakat," kata Susmono.
Tokoh pemuda Desa Munjung Agung, Panjul, juga mendesak agar persoalan BUMDes segera diselesaikan dan dilakukan pembentukan kepengurusan baru.
Menurut Panjul, keberadaan BUMDes memiliki peran penting bagi Desa Munjung Agung, terlebih desa tersebut memiliki potensi sebagai desa wisata. Pengelolaan BUMDes yang baik diharapkan dapat mendukung pendapatan asli desa serta keberlangsungan berbagai kegiatan di desa.
"Kami sebagai warga masyarakat mendesak agar proses penyelesaian persoalan BUMDes segera dilakukan, termasuk pembentukan kepengurusan yang baru. Desa kami merupakan desa wisata sehingga BUMDes memiliki peran penting dalam pendapatan desa dan keberlangsungan kegiatan masyarakat," ujar Panjul.
Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Tegal dan Ketua DPRD Kabupaten Tegal agar segera memanggil serta meminta penjelasan dari Pemerintah Desa Munjung Agung terkait persoalan tersebut.
Masyarakat berharap proses tindak lanjut dapat dilakukan secara terbuka dan segera menghasilkan penyelesaian, sehingga pengelolaan BUMDes Desa Munjung Agung dapat kembali berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta desa.
Pimpinan Redaksi Jateng : M. Imam