Cybernewsindonesia.id | Jembrana - Kepindahan Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) bersama ayahnya yang merupakan mantan Bupati Jembrana periode 2000-2010 I Gede Winasa serta istri Winasa bernama Umi Khalisah, ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) perguncingan hangat politik di Jembrana. DPD II Golkar Jembrana mengaku belum menerima pengembalian Kartu Tanda Anggota (KTA) dari Ipat secara resmi, baik lisan maupun tertulis, meski kepindahannya sudah ramai di media sosial.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris DPD II Golkar Jembrana, I Nyoman Birawan alias Mang Be, mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima pengembalian Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Golkar dari Ipat. Ia berencana untuk mengkonfirmasi langsung hal tersebut kepada yang bersangkutan.
"Sebelumnya tidak ada secara lisan maupun tulisan pengunduran diri dari Partai Golkar dan masuk ke PDIP. Saya hanya tahu dari media sosial beliau gabung ke PDIP dan katanya sudah menerima KTA," jelas Mang Be.
Lebih lanjut, Mang Be menegaskan, pihaknya tidak memiliki hak untuk memanggil Ipat. "Kita kembalikan kepada beliau sendiri senangnya di mana, enaknya di mana, dan nyamannya di mana, beliau yang memutuskan. Di sini kami tidak berhak memanggil, kami hanya menunggu beliau untuk konfirmasinya," imbuhnya.
Sementara Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Jembrana, I Made Suardana, menyatakan, terkait I Gede Ngurah Patriana Krisna (akrab disapa Ipat) telah selesai saat proses saat pendaftaran Pilkada. Menurutnya, Ipat memiliki hak dan kewenangan penuh untuk menentukan sikap politiknya ke depan. "Pasti beliau berbuat yang terbaik," ujarnya singkat, Senin (19/5/2025).
Di sisi lain, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna membenarkan bahwa dirinya telah mengembalikan KTA Partai Golkar pada hari sebelumnya, namun tidak bertemu dengan pengurus. Ia juga mengakui belum menyampaikan pengunduran diri secara lisan maupun tertulis." Ujarnya.
(David)
Social Header
Search