Breaking News

Disdukcapil Buleleng Dorong Pelajar Rekam KTP Sejak Dini


Cybernewsindonesia.id l
SINGARAJA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng terus memperkuat kesadaran administrasi kependudukan di kalangan generasi muda. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mendorong siswa SMA dan SMK untuk melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) sejak usia 16 tahun, agar saat berusia 17 tahun mereka sudah memiliki identitas resmi.

Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, S.STP., MM., menyampaikan bahwa hingga akhir Oktober 2025, tingkat perekaman KTP di wilayahnya telah mencapai 99,23 persen. Meski demikian, masih ada sekitar 4.787 warga usia 17–18 tahun yang belum melakukan perekaman, sebagian besar karena bersekolah di luar daerah.

Menurut Juartawan, kesadaran generasi muda dalam mengurus dokumen kependudukan masih perlu ditingkatkan karena KTP-el menjadi dasar utama berbagai layanan publik.
“Kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, dalam mengurus administrasi kependudukan masih perlu ditingkatkan. Padahal, KTP-el sangat penting karena menjadi pintu masuk berbagai layanan publik. Tanpa KTP, pelayanan seperti BPJS, pendidikan, dan perbankan bisa terhambat,” ujarnya saat menjadi narasumber di salah satu radio swasta di Singaraja, Senin (4/11/2025).

Ia juga mencontohkan kasus seorang warga berusia 23 tahun yang kesulitan mendapatkan pelayanan rumah sakit dan klaim BPJS karena belum memiliki KTP. Situasi tersebut, kata Juartawan, menggambarkan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan sejak dini.

Sebagai langkah konkret, Disdukcapil Buleleng melaksanakan program jemput bola ke sekolah-sekolah dengan menyasar siswa berusia 16 tahun ke atas. Setiap tahun, tim perekaman turun minimal dua kali ke sekolah dan membuka layanan akhir pekan bagi siswa yang belum sempat melakukan perekaman.

“Anak usia 16 tahun sudah bisa melakukan perekaman, meskipun pencetakan KTP-nya baru dilakukan saat berusia 17 tahun. Kami terus berkoordinasi dengan sekolah, desa, dan kelurahan agar tidak ada lagi siswa yang lulus tanpa memiliki KTP,” tambahnya.

Selain mendorong perekaman KTP-el, Disdukcapil juga memperkenalkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta layanan aplikasi AKU FANTASTIS yang memudahkan masyarakat mengurus dokumen secara daring.
“Pelayanan kami terus diarahkan ke digitalisasi, agar masyarakat semakin mudah dan cepat mengurus dokumennya. Tantangannya adalah masih banyak warga yang belum terbiasa dengan layanan daring, tetapi kami terus melakukan sosialisasi,” jelas Juartawan.

Melalui berbagai langkah ini, Disdukcapil Buleleng menargetkan seluruh pelajar di daerahnya memiliki KTP sebelum lulus sekolah. Upaya ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang tertib administrasi dan siap mendukung pelayanan publik yang lebih modern serta efisien di Kabupaten Buleleng.

(David)
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id