Cybernewsindonesia.id | Banyuwangi – Masyarakat Banyuwangi dan sekitarnya diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap praktik penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai pengacara.
Imbauan ini disampaikan oleh Presidium Kongres Advokat Indonesia (KAI), Rohman Hadi Purnomo, S.H., dan Sekretaris KAI, Yudi Taufani, S.H., menyusul terungkapnya kasus yang menjerat seseorang berinisial ATD alias Jhon Sambo.
ATD alias Jhon Sambo saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Yang bersangkutan diketahui kerap mengaku sebagai pengacara dalam menjalankan aksinya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati jika ada seseorang yang mengaku sebagai pengacara," ujar Rohman Hadi Purnomo dalam keterangan persnya.
"Pastikan untuk selalu memeriksa Kartu Tanda Anggota (KTA) advokat tersebut."
Rohman menjelaskan, jika advokat tersebut berasal dari Kongres Advokat Indonesia (KAI), masyarakat dapat dengan mudah melakukan verifikasi keabsahan melalui pemindaian barcode yang tertera pada KTA. Setelah barcode dipindai, profil lengkap advokat akan muncul, mulai dari data ijazah hingga berita acara sumpah.
"Kami tegaskan bahwa ATD alias Jhon Sambo bukan merupakan anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI)," tegas Yudi Taufani, S.H.
KAI berharap dengan adanya rilis berita ini, masyarakat dapat lebih berhati-hati dan terhindar dari praktik penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. (Red)