Cybernewsindonesia.id |
SINGARAJA - Kecelakaan maut terjadi di simpang Cahaya Abadi, Jalan Singaraja–Seririt KM 20.100, Kelurahan Seririt, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (3/11/2025) sekitar pukul 11.00 WITA. Insiden yang melibatkan truk Fuso bernomor polisi B 9800 OF dan sepeda motor Honda Beat DK 8074 UU ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di tempat dan satu lainnya luka-luka.
Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz menjelaskan, kecelakaan bermula ketika truk Fuso yang dikemudikan Suhariyanto (43), asal Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, melaju dari arah barat ke timur. Setibanya di simpang Cahaya Abadi, pengemudi diduga menerobos lampu merah.
“Pada saat bersamaan datang sepeda motor Honda Beat dari arah utara ke selatan yang dikendarai oleh Putu Sudira (57), warga Kelurahan Seririt, dengan membonceng Putu Widiani (50). Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari,” jelas IPTU Yohana, Senin (3/11/2025).
Benturan keras mengakibatkan penumpang motor, Putu Widiani, meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan pengendara motor, Putu Sudira, mengalami patah tangan kiri serta luka lecet di bagian dahi. Keduanya langsung dievakuasi ke RS Pratama Tangguwisia untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara pengemudi truk dan penumpangnya, Akhmadaghfur Khamdi (45), tidak mengalami luka serius. Petugas Unit Laka Satlantas Polres Buleleng telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat untuk penyelidikan lebih lanjut.
IPTU Yohana menegaskan, kecelakaan ini diduga kuat akibat kelalaian pengemudi truk yang tidak mematuhi lampu lalu lintas. Ia mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan menaati aturan di jalan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, terutama di persimpangan jalan. Jangan terburu-buru dan tetap utamakan keselamatan diri maupun pengguna jalan lain,” ujarnya.
(David)