Breaking News

Satresnarkoba Polresta Malang Kota Raih Empat Penghargaan pada Rakernis & Anev Ditresnarkoba Polda Jatim 2025


Cybernewsindonesia.id | BATU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) dan Analisa Evaluasi (Anev) Tahun Anggaran 2025 pada 27–28 November 2025 di Hotel Singasari Resort, Kota Batu. Kegiatan diikuti pejabat Ditresnarkoba, BNNP Jawa Timur, BPOM Jawa Timur, para Kasubdit, Kanit, serta Kasat Resnarkoba jajaran Polda Jawa Timur.

Pelaksanaan Rakernis diawali dengan pembukaan, doa, serta menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan arahan Dirresnarkoba Polda Jawa Timur dan pemaparan berbagai materi, antara lain dari BNNP Jatim, BPOM, akademisi UNUSA, Kabag Wasidik, serta materi terkait KUHP baru, TPPU, dan penguatan IT dalam penyidikan narkoba. Pada hari kedua, kegiatan diisi olahraga bersama, fun game, dan sesi penutupan.
Dalam arahannya, Dirresnarkoba Polda Jawa Timur menegaskan bahwa penegakan hukum tindak pidana narkotika merupakan prioritas nasional. Personel diminta menjaga integritas, memahami KUHP–KUHAP, memedomani SOP, serta menguasai jaringan peredaran di wilayah masing-masing. Jajaran juga diarahkan memperkuat koordinasi dengan media dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan hati nurani.

Pada kegiatan Anev tersebut, Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil meraih empat penghargaan, yaitu:

1. Ranking III Kelompok A Pengungkapan Kasus Periode Januari–November 2025.


2. Ranking I Kelompok A Operasi Tumpas Semeru 2025.


3. Ranking I Pengungkapan Barang Bukti Okerbaya Terbanyak pada Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.


4. Ranking I Pengungkapan Okerbaya Terbanyak Periode Januari–November 2025.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Daky Dzul Q., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi terhadap seluruh personel yang telah berdedikasi dalam pelaksanaan tugas, serta menegaskan komitmen Satresnarkoba untuk terus meningkatkan kinerja pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

(Redho)
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id