Cybernewsindonesia.id | BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memastikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Sobo tetap dilanjutkan.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Dwi Handayani, menanggapi penolakan sebagian warga.
Dwi Handayani menegaskan, TPS3R memiliki konsep dan fungsi yang berbeda secara mendasar dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). TPS3R tidak digunakan untuk menimbun sampah, melainkan sebagai fasilitas pengolahan sampah berbasis pemilahan sejak dari sumbernya.
“TPS3R bukan TPA. Tidak ada penumpukan sampah dalam jangka panjang. Sampah yang masuk akan langsung dipilah dan diolah, sehingga residu yang dihasilkan sangat minim,” tegas Dwi Handayani.
Ia menjelaskan, TPS3R dirancang untuk mengelola sampah skala kawasan dengan sistem ramah lingkungan, dilengkapi manajemen operasional yang terkontrol serta pengawasan berkala. Pemkab, kata dia, juga memastikan pembangunan TPS3R Sobo telah melalui kajian teknis dan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Dwi, keberadaan TPS3R justru menjadi solusi pengurangan beban TPA sekaligus mendukung program pengelolaan sampah berkelanjutan di Banyuwangi. Pemerintah daerah juga berkomitmen membuka ruang komunikasi dengan warga guna memberikan pemahaman menyeluruh terkait fungsi dan manfaat TPS3R.
“Pemerintah tetap mengedepankan dialog, namun program ini merupakan bagian dari kebijakan pengelolaan sampah jangka panjang yang harus dijalankan,” pungkasnya. (Alex)