Breaking News

Polisi Ungkap Dugaan Pencurian Sepeda Motor Di Pangkah


cybernewsindonesia.id I Kabupaten Tegal – Polsek Pangkah bersama Satreskrim dan Satlantas Polres Tegal menindaklanjuti laporan dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah rumah kost di Desa Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Kamis (20/8/2026).

Kapolsek Pangkah IPTU MahmudIN menjelaskan, kejadian diketahui sekitar pukul 06.20 WIB ketika korban hendak berangkat kerja dan mendapati sepeda motor Yamaha Vixion miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan Satreskrim dan Satlantas Polres Tegal untuk menindaklanjuti informasi yang diperoleh,” ujar IPTU MahmudIN.

Dalam penanganannya, polisi memperoleh informasi bahwa sepeda motor yang dilaporkan hilang tersebut ditemukan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di sekitar Pos Polisi Langon Timur. Kendaraan kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Polsek Pangkah selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi serta berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tegal. Berdasarkan hasil penelusuran awal, seseorang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut saat ini menjalani perawatan di RSUD dr. Soeselo Slawi dan telah ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Tegal.
“Penanganan perkara ini terus kami lakukan secara profesional berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan. Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan kejadian tersebut agar segera menyampaikannya kepada kepolisian,” tegasnya.

Polsek Pangkah menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan responsif terhadap setiap laporan masyarakat sekaligus memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Pewarta : Aan
©Copyright 2023 -cybernewsindonesia.id